Tentang Kami
Mengingat potensi gas bumi yang melimpah di Kabupaten Sorong yang dapat dimanfaatkan menjadi listrik dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, maka atas inisiatif Bupati Sorong pada saat itu, Dr. Drs. Stepanus Malak, M.Si, didirikanlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (PERUSDA) PT. Malamoi Olom Wobok (PT. MOW) berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 21 Tahun 2008 ...
Dalam rangka pengembangan usaha, dewan direksi PT.MOW terus berupaya untuk mengembangkan kegiatan usaha berupa Properti, SPBU, Penyediaan Infrastruktur, Jasa Konsultan, Sarana dan Prasarana Olahraga, Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong dan kegiatan usaha lainnya yang dinilai dari sudut pandang ekonomi bisa menghasilkan profit dan nilai tambah guna menumbuhkan kegiatan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, menarik investasi ke daerah dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sorong...