top of page
Screenshot_20181121-155401_YouTube.jpg

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

20190515_142130.jpg

Kawasan Ekonomi Khusus adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

kantor.jpg

Profil KEK Sorong

KEK Sorong ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2016 sebagai Kawasan Ekonomi Khusus pertama di Papua. Penetapan KEK Sorong diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di timur Indonesia yang turut sejalan dengan salah satu prinsip Nawacita, yakni membangun Indonesia dari pinggiran. Berlokasi di Distrik Mayamuk, KEK Sorong dibangun di atas lahan seluas 523,7 Ha dan secara strategis berada pada jalur lintasan perdagangan internasional Asia Pasifik dan Australia. 

KEK Sorong yang terletak di Selat Sele memberikan keunggulan geoekonomi, yaitu potensi di sektor perikanan dan perhubungan laut. Lokasi tersebut juga sangat strategis untuk pengembangan industri logistik, agro industri serta pertambangan. Berdasarkan potensi yang dimiliki, KEK Sorong dikembangkan dengan basis kegiatan industri galangan kapal, agro industri, industri pertambangan dan logistik. KEK Sorong diperkirakan akan menarik investasi sebesar Rp 32,2 triliun hingga tahun 2025.

Profil KEK Sorong
Daya Tarik Investasi

Daya Tarik Investasi

20190515_142130.jpg

1. Keunggulan Aspek Lokasi

  • Letak Geoekonomi yaitu mempunyai potensi sektor perikanan, perhubungan laut, pariwisata bahari, pertambangan dan industri maritim

  • Letak Geostrategi yaitu berada pada jalur lintasan perdagangan Internasional Asia Pasifik dan Australia. Geostrategis yang dimaksud yaitu sistem Logistik / transhipment bahwa Kabupaten Sorong merupakan pintu gerbang sistem distribusi logistik dari kawasan Asia Pasifik menuju Australia, maupun dari wilayah tengah dan barat Indonesia menuju wilayah timur Indonesia (Papua)

  • Letak Geopolitik : adanya keberpihakan kebijakan pemerintah pusat terhadap pengembangan pembangunan wilayah Timur Indonesia. memperhatikan keuntungan geoekonomi dan geostrategis tersebut maka KEK Sorong berfungi untuk menampung kegiatan industri, ekspor-impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mempunyai daya saing internasional sesuai pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009.

  • Berada pada potensi wilayah pengembangan perikanan (WPP) kawasan sorong dan sekitarnya terdapat potensi sumber daya alam kelautan dan perikanan yang tersebar di perairan laut Sorong, Raja Ampat, Kaimana, Fakfak dan Manokwari. Potensi Industri perikanan dipusatkan di Kabupaten Sorong. terdapat 4 WPP di samudera pasifik (WPP 717) Laut Seram (WPP 716) Laut Banda (WPP 715) dan Laut Arafuru (WPP 714). Perikanan budidaya tersebar di perairan laut sorong (Kerapu), Raja Ampat (Kerapu dan Rumput Laut), Kaimana (Kerapu dan Rumput Laut), Fakfak (Kerapu dan Rumput Laut) , Sorong Selatan (Udang dan Kepiting). 

2. Keunggulan Aspek Potensi Pasar

  • Adanya embrio zona-zona industri di area kawasan Arar dan sekitarnya seperti industri hasil perikanan, industri perkebunan kelapa sawit, industri semen curah dan aspal, industri kayu lapis, docking kapal perikanan.

  • potensi pasar hasil industri untuk regional maupun internasional masih terbuka lebar seperti industri kayu lapis, industri perikanan, industri sagu, CPO, galangan dan komponen kapal, industri pariwisata kelas dunia.

Peluang Investasi

Peluang Investasi  dan Pengembangan Usaha

10.png
Daftar Pelaku Usaha

Daftar Pelaku Usaha

11.png
Master Plan

Master Plan

8.png
Prosedur Investasi

Prosedur Investasi

Surat Minat/Letter of Intent (LoI)
Mengisi Formulir Pendaftaran dengan menyertakan Dokumen Profil Perusahaan (Company Profile)
Aanwijzing
Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU)
Presentasi Desain Pengembangan (DED) dan Rencana Bisnis (Business Plan
Desain Pengembangan (DED) dan Rencana Bisnis (Business Plan)
Studi Kelayakan/Feasibility Study
Penyetoran Jaminan/Refundable Deposit
Due Diligence dan Evaluasi
Proposal Kerjasama
Perjanjian Kerjasama (Agreement, LUDA)
bottom of page