top of page

Niaga Gas

Perusahaan Daerah PT. Malamoi Olom Wobok (MOW) didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 21 Tahun 2008 atas inisiatif Bupati Sorong pada saat itu Dr. Drs. Stepanus Malak, M.Si, selanjutnya dibuatkan Akte Notaris Nomor 3 Tanggal 5 Januari Tahun 2009.

Mengingat potensi gas yang berada di Kabupaten Sorong maka Perusahaan Daerah memanfaatkan gas tersebut menjadi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang bekerja sama dengan pihak ke 3 (tiga) yang selanjutnya digunakan oleh PLN untuk melayani kebutuhan listrik di Kabupaten dan Kota Sorong dengan kapasitas awal 2 MMSCFD pada tahun 2012 dan selanjutnya mencapai 8 MMSCFD sampai saat ini tahun 2018.

Izin dan Hak Khusus

Izin Niaga Gas dan Hak Khusus

  • Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 34/ 1/ IU-PB/ ESDM/ PMDN/ 2019
     

  • Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 24/ KD/ BPH Migas/ KOM/ 2019

Skema Bisnis Niaga Gas Eksisting

6.png

Skema Penyaluran Gas 

1.png
2.png

Skema penyaluran Gas dari MOW ke AAPS

3.png

Skema Penyaluran Gas dari MOW ke HI

4.png

Skema Penyaluran Gas dari MOW ke WDP dan JPE

Skema Penyaluran Gas
Pengembangan Jaringan

Pengembangan Jaringan Pipa Gas

2019

•Melakukan kajian keekonomian dan keteknikan dalam bentuk Feasibility Study dan Front  End Engineering Design untuk pengembangan jaringan pipa ke arah Kawasan Ekonomi Khusus Sorong dan Kawasan Industri Sorong Raya. (Sedang dilakukan)

•Memastikan Jumlah kebutuhan Gas Bumi pada industri di Kawasan Ekonomi Khusus Sorong dan Kawasan Industri Sorong Raya dalam bentuk Komitmen Pasokan (MOU) atau pun PJBG sehingga dapat dijadikan dasar pengajuan penambahan alokasi. (Sedang diupayakan)

•Memastikan Sumber Gas yang akan dipakai untuk menentukan perencanaan jaringan pipa

      yang akan dibangun dan kemungkinan untuk pembangunan regasifikasi dan transportasi LNG.

•Peresmian Kawasan Ekonomi Khusus Sorong akan dilakukan pada bulan September bersamaan dengan groundbreaking smelter Gag Nikel.

2020

•Perkiraan konstruksi jaringan pipa gas dimulai pada kuartal 4 tahun 2020.

Komitmen Pelayanan Masyarakat

Bentuk Pelayanan yang akan dilakukan :

  1. Pembangunan Jaringan Gas bagi rumah tangga di sekitar wilayah Kawasan EkonomI Khusus Sorong dan Kawasan Industri Sorong Raya.

  2. Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG)

  3. Pembangunan LPG Bottling Plant.

Kebutuhan Energi dan Utilitas Pelaku Usaha KEK Sorong

5.png

Penyediaan Listrik di KEK Sorong dan Sekitarnya

7.png
bottom of page